Yang lebih parah dari ikatan kekerabatan tidak akan masuk ke Firdaus.
Teks Hadis & Referensi
"Pemutus ikatan kekerabatan tidak akan masuk Surga."
Sumber: Sahih Muslim 2556 b | Kitab Keutamaan, Menyuruh Berbuat Baik, dan Menyambung Tali Silaturahmi
Analisis Linguistik
Istilah "qāṭiʿ" (pemutus) menunjukkan seseorang yang memutus atau memutus hubungan dengan sengaja. "Ar-raḥim" (kekerabatan) merujuk pada hubungan darah dan ikatan suci yang Allah tetapkan di antara mereka.
Makna Inti & Keseriusan
Hadis ini menetapkan bahwa memutus ikatan kekerabatan adalah dosa besar yang membahayakan keselamatan akhir seseorang. Surga diharamkan bagi orang yang terus-menerus memutus ikatan keluarga tanpa alasan Islam yang sah, menunjukkan konsekuensi spiritual yang parah dari masalah ini.
Komentar Ulama
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa larangan ini berlaku bagi orang yang memutus ikatan secara kebiasaan, bukan seseorang yang sesaat mengabaikannya. Ulama menjelaskan bahwa alasan sah (seperti mencegah bahaya agama) dapat membatasi kontak sementara, tetapi pemutusan total tetap dilarang.
Ibn Rajab al-Hanbali mencatat bahwa peringatan ini secara khusus ditujukan kepada mereka yang memutus ikatan sementara mampu memeliharanya, menyoroti bahaya spiritual dari meninggalkan kewajiban mendasar ini dengan sengaja.
Implikasi Praktis
Memelihara kekerabatan melibatkan: mengunjungi kerabat, membantu mereka secara finansial jika mampu, menawarkan nasihat tulus, bertukar hadiah, dan berdoa untuk petunjuk mereka. Bahkan kontak minimal dengan wajah tersenyum memenuhi kewajiban ini ketika interaksi penuh tidak mungkin.
Dimensi Spiritual
Ikatan kekerabatan (silat ar-raḥim) berasal dari Rahmat Allah (Ar-Raḥmān). Memutusnya bertentangan dengan sifat ilahi yang tertanam dalam penciptaan. Memeliharanya menarik rahmat Allah, berkah dalam rezeki, dan memperpanjang umur, sementara memutusnya membawa murka ilahi dan kemiskinan spiritual.