Jangan berpisah (dengan yang lain) dan jangan memelihara permusuhan dan jangan melakukan transaksi ketika yang lain (sudah masuk) dan menjadi sesama saudara dan hamba Allah.
Kitab Kebajikan, Menyuruh Akhlak Baik, dan Menyambung Tali Silaturahmi
Sahih Muslim - Hadis 2563b
Teks Hadis
"Jangan memiliki hubungan yang terputus (dengan yang lain) dan jangan memelihara permusuhan dan jangan memasuki transaksi ketika yang lain (telah memasuki) dan jadilah saudara seiman dan hamba Allah."
Komentar tentang Larangan Pemutusan Hubungan
Perintah untuk menghindari hubungan yang terputus (tabāʿud) merujuk pada memutuskan hubungan dengan sesama Muslim. Para ulama menjelaskan ini sebagai larangan untuk cemberut atau menghindari interaksi dengan saudara Muslim selama lebih dari tiga hari tanpa alasan agama yang sah. Durasi ini berasal dari riwayat otentik lainnya. Pemutusan hubungan melemahkan struktur masyarakat Muslim dan bertentangan dengan semangat persaudaraan yang ingin dibangun Islam.
Komentar tentang Larangan Permusuhan
Larangan terhadap memelihara permusuhan (tahāsud) merujuk pada menyimpan kebencian dan kedengkian di dalam hati. Para ulama menekankan bahwa keadaan internal ini pasti terwujud dalam tindakan dan ucapan yang merugikan. Orang beriman harus membersihkan hati mereka dari emosi merusak seperti itu, karena hal ini bertentangan dengan kebajikan Islam seperti pengampunan, belas kasihan, dan mencari rekonsiliasi. Permusuhan mencegah hati mencapai ketenangan yang datang dengan persaudaraan yang tulus.
Komentar tentang Etika Komersial
Larangan memasuki transaksi ketika orang lain telah memasuki (tanājash) merujuk pada praktik najash - menaikkan harga secara artifisial dengan penawaran palsu tanpa niat untuk membeli. Para ulama mengklasifikasikan ini sebagai penipuan besar dalam transaksi komersial, yang membatalkan berkah penjualan dan menciptakan ketidakpercayaan di pasar. Larangan ini menetapkan prinsip Islam tentang transparansi dan kejujuran dalam semua urusan bisnis.
Komentar tentang Persaudaraan Universal
Perintah untuk menjadi saudara seiman menetapkan prinsip dasar persaudaraan Islam (ukhuwwah) yang melampaui perbedaan suku, ras, dan nasional. Para ulama menjelaskan bahwa persaudaraan ini didasarkan pada iman bersama dan membutuhkan cinta, kasih sayang, dan dukungan timbal balik. Frasa penutup "hamba Allah" mengingatkan orang beriman bahwa persaudaraan ini menemukan makna utamanya dalam perhambaan bersama kita kepada Allah, menjadikan perintah-perintah ini kewajiban agama daripada sekadar rekomendasi sosial.