حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلاَ تَحَسَّسُوا وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ تَنَافَسُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan

Abu Huraira melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda. Jangan memelihara kebencian terhadap satu sama lain, jangan memelihara kebencian terhadap satu sama lain dan jangan ingin tahu satu sama lain dan jangan saling menawar (dengan maksud untuk menaikkan harga) dan jadilah sesama saudara dan hamba Allah.

Comment

Teks Hadis

Abu Huraira melaporkan Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Janganlah kalian menyimpan dendam satu sama lain, janganlah kalian saling menjauh, janganlah kalian mencari-cari kesalahan satu sama lain, dan janganlah kalian menawar lebih tinggi (dengan tujuan menaikkan harga), dan jadilah saudara seiman dan hamba Allah."

Larangan Dendam dan Penjauhan

Nabi (ﷺ) pertama-tama melarang menyimpan dendam (hiqd) di dalam hati, yaitu memendam kemarahan dan keinginan balas dendam. Kemudian beliau melarang penjauhan (tabāʿud), yaitu saling berpaling dan memutus hubungan. Ini adalah penyakit hati yang merusak persaudaraan.

Larangan Pencarian Berlebihan

"Janganlah kalian mencari-cari" merujuk pada penyelidikan berlebihan terhadap urusan orang lain dan mencari-cari kesalahan mereka. Ini termasuk tajassus (mata-mata) dan berusaha mengungkap apa yang Allah sembunyikan. Seorang Muslim harus menutupi kesalahan sesama Muslim sebagaimana mereka ingin kesalahan mereka sendiri ditutupi.

Larangan Penawaran Tidak Etis

Larangan terhadap penawaran lebih tinggi merujuk pada najash - menaikkan harga dalam lelang tanpa niat membeli, hanya untuk menipu orang lain. Ini dilarang karena merupakan penipuan dan kecurangan dalam transaksi komersial, melanggar etika bisnis Islam.

Perintah Utama: Persaudaraan

Hadis ini diakhiri dengan perintah positif untuk menjadi "saudara seiman dan hamba Allah." Ini menetapkan bahwa persaudaraan sejati dalam iman memerlukan pemurnian hati dari sifat-sifat negatif ini. Menjadi hamba Allah mengharuskan memperlakukan ciptaan-Nya dengan rahmat dan keadilan.

Komentar Ilmiah

Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini mengandung prinsip-prinsip dasar untuk menyempurnakan akhlak dan menjaga harmoni sosial. Larangan-larangan menghilangkan hambatan bagi persaudaraan, sementara perintah terakhir menetapkan fondasinya. Urutan ini menunjukkan bahwa pemurnian internal harus mendahului kesatuan eksternal.