"Jangan memutuskan hubungan kekerabatan, jangan bermusuhan satu sama lain, jangan bermusuhan satu sama lain dan jangan iri hati terhadap yang lain dan hiduplah sebagai sesama saudara seperti yang Allah perintahkan kepadamu.
Kitab Kebajikan, Menyuruh Akhlak Baik, dan Menjalin Hubungan Kekerabatan
Sahih Muslim 2563 d - Komentar oleh Para Ulama Klasik
Larangan Memutus Hubungan Kekerabatan
Perintah "Jangan memutus hubungan kekerabatan" (ṣilat al-raḥim) merujuk pada mempertahankan ikatan keluarga melalui kunjungan, dukungan finansial, kata-kata baik, dan perlakuan yang baik. Memutus ikatan ini termasuk dosa besar yang mempercepat hukuman ilahi di dunia dan akhirat.
Larangan Permusuhan dan Keengganan
"Jangan saling memusuhi" melarang menyimpan kebencian yang mengarah pada tindakan berbahaya. "Jangan saling membenci" melarang berpaling dari sesama Muslim tanpa alasan agama yang sah, karena ini menciptakan perpecahan dalam komunitas.
Larangan Iri Hati
"Jangan merasa iri terhadap yang lain" memperingatkan terhadap keinginan menghilangkan berkah dari orang lain. Sebaliknya, orang beriman sejati harus merasa senang atas berkah saudara-saudaranya dan mencari peningkatan melalui perbuatan baik daripada berharap kehilangan orang lain.
Perintah Persaudaraan
"Hiduplah sebagai saudara sebagaimana Allah telah memerintahkan kamu" menetapkan dasar masyarakat Islam. Persaudaraan ini melampaui hubungan darah dan mencakup semua orang beriman, membutuhkan cinta, rahmat, dukungan, dan pemenuhan hak yang saling berhutang satu sama lain.