وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ، السَّاعِدِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُوَيْمِرًا الْعَجْلاَنِيَّ جَاءَ إِلَى عَاصِمِ بْنِ عَدِيٍّ الأَنْصَارِيِّ فَقَالَ لَهُ أَرَأَيْتَ يَا عَاصِمُ لَوْ أَنَّ رَجُلاً وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلاً أَيَقْتُلُهُ فَتَقْتُلُونَهُ أَمْ كَيْفَ يَفْعَلُ فَسَلْ لِي عَنْ ذَلِكَ يَا عَاصِمُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏.‏ فَسَأَلَ عَاصِمٌ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَكَرِهَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْمَسَائِلَ وَعَابَهَا حَتَّى كَبُرَ عَلَى عَاصِمٍ مَا سَمِعَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَلَمَّا رَجَعَ عَاصِمٌ إِلَى أَهْلِهِ جَاءَهُ عُوَيْمِرٌ فَقَالَ يَا عَاصِمُ مَاذَا قَالَ لَكَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ عَاصِمٌ لِعُوَيْمِرٍ لَمْ تَأْتِنِي بِخَيْرٍ قَدْ كَرِهَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْمَسْأَلَةَ الَّتِي سَأَلْتُهُ عَنْهَا ‏.‏ قَالَ عُوَيْمِرٌ وَاللَّهِ لاَ أَنْتَهِي حَتَّى أَسْأَلَهُ عَنْهَا ‏.‏ فَأَقْبَلَ عُوَيْمِرٌ حَتَّى أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَسَطَ النَّاسِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ رَجُلاً وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلاً أَيَقْتُلُهُ فَتَقْتُلُونَهُ أَمْ كَيْفَ يَفْعَلُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ قَدْ نَزَلَ فِيكَ وَفِي صَاحِبَتِكَ فَاذْهَبْ فَأْتِ بِهَا ‏"‏ ‏.‏ قَالَ سَهْلٌ فَتَلاَعَنَا وَأَنَا مَعَ النَّاسِ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَلَمَّا فَرَغَا قَالَ عُوَيْمِرٌ كَذَبْتُ عَلَيْهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَمْسَكْتُهَا ‏.‏ فَطَلَّقَهَا ثَلاَثًا قَبْلَ أَنْ يَأْمُرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏.‏ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ فَكَانَتْ سُنَّةَ الْمُتَلاَعِنَيْنِ ‏.‏
Terjemahan
AI-Mughira b. Shu'ba (Allah berkenan kepadanya) melaporkan bahwa Sa'd b. 'Ubada (Allah berkenan kepadanya) berkata

Jika saya melihat seorang pria dengan istri saya, saya akan memukulnya dengan pedang, dan bukan dengan bagian datar (sisinya). Ketika Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mendengar hal itu, dia berkata: Apakah kamu terkejut dengan kecemburuan Sa'd terhadap kehormatannya? Demi Allah, aku lebih cemburu dengan kehormatanku daripada dia, dan Allah lebih cemburu dariku. Karena kecemburuan-Nya, Allah telah melarang kekejian, baik secara terbuka maupun rahasia. Dan tidak ada orang yang lebih cemburu akan kehormatannya daripada Allah, dan tidak ada orang, yang lebih gemar menerima alasan daripada Allah, karena itu Dia telah mengutus rasul-rasul, penyiar kabar gembira dan peringatan; dan tidak ada yang lebih menyukai pujian daripada Allah yang karenanya Allah telah menjanjikan surga.

Comment

Kitab Mengutuk - Sahih Muslim 1499a

Narasi ini dari Sahih Muslim mengungkapkan wawasan mendalam tentang sifat ilahi kecemburuan (ghayrah) dan manifestasinya yang tepat dalam perilaku manusia.

Komentar tentang Pernyataan Sa'd

Pernyataan Sa'd menunjukkan kecemburuan protektif alami yang harus dirasakan seorang pria Muslim yang saleh untuk kehormatan dan keluarganya. Niatnya untuk memukul dengan sisi tajam daripada sisi datar menunjukkan keseriusan dalam memandang pelanggaran kesucian pernikahan.

Tanggapan Nabi memvalidasi kecemburuan alami ini sambil menempatkannya dalam hierarki: kecemburuan manusia mencerminkan kecemburuan ilahi, tetapi harus selalu beroperasi dalam batas-batas hukum Islam.

Kecemburuan Ilahi (Ghayratullah)

Kecemburuan Allah sempurna dan mutlak - Dia menjadi cemburu ketika batas-batas-Nya dilanggar. Sifat ilahi ini terwujud dalam larangan semua perbuatan memalukan, baik publik maupun pribadi.

Para ulama menjelaskan bahwa kecemburuan Allah tidak seperti emosi manusia melainkan kesempurnaan mutlak-Nya yang tidak dapat mentolerir pelanggaran terhadap kesucian-Nya atau penyekutuan dengan-Nya.

Rahmat Ilahi dan Penerimaan Taubat

Meskipun kecemburuan-Nya sempurna, Allah juga Maha Penyayang dan Paling Menerima alasan. Keseimbangan ini penting - sementara Dia melarang kejahatan karena cemburu atas kehormatan-Nya, Dia secara bersamaan membuka pintu taubat yang tak terbatas.

Pengutusan para rasul dengan kabar gembira dan peringatan menunjukkan keseimbangan sempurna antara keadilan dan rahmat ilahi.

Implikasi Praktis

Muslim harus menumbuhkan kecemburuan protektif untuk apa yang telah Allah sucikan sambil menghindari ekstremisme. Hukuman legal untuk perzinaan memerlukan bukti dan prosedur spesifik - individu tidak dapat mengambil tindakan sendiri.

Hadis ini mengajarkan bahwa emosi manusia kita harus disempurnakan untuk mencerminkan sifat-sifat ilahi - cemburu demi Allah, penyayang seperti rahmat-Nya, dan selalu beroperasi dalam pedoman yang diwahyukan.