Kami pergi bersama Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dalam salah satu perjalanannya dan ketika kami sampai di tempat Baida' atau Dhat al-jaish, kalung saya patah (dan jatuh di suatu tempat). Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama dengan orang-orang lain tinggal di sana untuk mencarinya. Tidak ada air di tempat itu dan juga tidak ada air bersama mereka (para sahabat Nabi Suci). Beberapa orang datang kepada ayahku Abu Bakar dan berkata: Apakah kamu melihat apa yang telah dilakukan 'Aisyah? Dia telah menahan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan orang-orang yang menemaninya, dan tidak ada air di sini atau bersama mereka. Maka Abu Bakar datang ke sana dan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) sedang tidur dengan kepala di paha saya. Dia (Abu Bakar) berkata: Kamu telah menahan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan orang-orang lain dan tidak ada air di sini maupun bersama mereka. Dia ('Aisyah) berkata: Abu Bakar memarahi saya dan mengucapkan apa yang Allah inginkan untuk dia ucapkan dan menyenggol pinggul saya dengan tangannya. Dan tidak ada yang menghalangi saya untuk menggerakkan kecuali karena fakta bahwa rasulullah (صلى الله عليه وسلم) sedang berbaring di atas paha saya. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tidur sampai fajar di tempat yang tidak berair. Maka Allah menyatakan ayat-ayat yang berkaitan dengan tayammum dan mereka (Nabi dan para sahabatnya) melakukan tayammum. Usaid b. al-Hudair yang merupakan salah satu pemimpin berkata: Ini bukan yang pertama dari berkah kalian,0 Keluarga kepada Abu Bakar. 'Aisyah berkata: Kami membuat dudukan yang datang yang merupakan tunggangan saya dan menemukan kalung di bawahnya.
Kitab Haid - Sahih Muslim 367a
Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan semoga damai dan berkah tercurah kepada Rasul terakhir-Nya Muhammad.
Latar Belakang Kontekstual
Riwayat yang diberkati ini terjadi selama perjalanan dengan Nabi (ﷺ) ke tempat yang disebut Baida' atau Dhat al-Jaish. Insiden ini melibatkan Siti 'Aisyah (semoga Allah meridainya), ayahnya Abu Bakar al-Siddiq, dan para Sahabat yang mulia.
Analisis Yuridis
Manfaat hukum utama yang diperoleh dari riwayat ini adalah legislasi tayammum (wudhu kering) sebagai pengganti penyucian ketika air tidak tersedia atau penggunaannya dapat menyebabkan bahaya. Ini menunjukkan rahmat Allah dalam memudahkan ibadah bagi hamba-hamba-Nya.
Tidur Nabi sambil meletakkan kepalanya yang diberkati di paha 'Aisyah menunjukkan diperbolehkannya kontak fisik dengan istri selama haid, asalkan tidak melibatkan hubungan seksual. Ini membantah mereka yang mengklaim pemisahan total diperlukan.
Pelajaran Spiritual
Kebijaksanaan Allah dalam mengizinkan insiden ini terjadi menunjukkan bagaimana legislasi ilahi sering muncul dari keadaan yang tampaknya sulit. Kehilangan kalung menjadi sarana untuk mengungkapkan rahmat besar bagi seluruh Ummah.
Kesabaran para Sahabat dan rasa hormat mereka terhadap istirahat Nabi mengajarkan kita adab (etiket) yang tepat dengan Rasul Allah dan satu sama lain di saat-saat sulit.
Unsur-Unsur Mukjizat
Wahyu yang terjadi tepat saat dibutuhkan menunjukkan sifat bimbingan ilahi yang terus-menerus selama masa hidup Nabi. Pengakuan Usaid ibn al-Hudair bahwa ini adalah berkah lain dari rumah tangga Abu Bakar menunjukkan wawasan spiritual para Sahabat.
Penemuan akhir kalung di bawah unta menggambarkan perencanaan Allah yang sempurna dan bagaimana Dia menyelesaikan masalah dengan cara di luar dugaan manusia.