حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدِ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ .
Terjemahan
Ibnu 'Abbas melaporkannya tentang otoritas Maimuna, saudara perempuan ibunya, yang dia katakan
Saya menaruh air di dekat Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) untuk mandi karena berhubungan seksual. Dia mencuci telapak tangannya dua atau tiga kali dan kemudian memasukkan tangannya ke dalam baskom dan menuangkan air ke bagian pribadinya dan mencucinya dengan tangan kirinya. Dia kemudian memukul tangannya ke tanah dan menggosoknya dengan paksa dan kemudian berwudhu untuk doa dan kemudian menuangkan tiga genggam air ke kepalanya dan kemudian membasuh seluruh tubuhnya setelah itu dia menyingkir dari tempat itu dan membasuh kakinya, dan kemudian saya membawa handuk (agar dia dapat menyeka tubuhnya). Tapi dia mengembalikannya.