Anak itu untuk tempat tidur dan kecurigaan harus dihindari Sahih Muslim 1458 a
Terjemahan
Abu Huraira (Allah ridha kepadanya) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda
Anak itu harus dikaitkan dengan orang yang dilahirkan di tempat tidurnya, dan bagi seorang perzinaan ada rajam.