Diperbolehkan bagi seorang istri untuk memberikan gilirannya kepada rekan istri Sahih Muslim 1464 b
Terjemahan
Hisyam melaporkan tentang otoritas ayahnya bahwa 'Aisyah (Allah berkenan kepadanya) biasa berkata
Apakah wanita itu tidak merasa malu untuk menawarkan dirinya kepada seorang pria? Kemudian Allah Ta'Agung dan Maha Mulia menyatakan ayat ini: "Engkau boleh menangguhkan salah satu dari mereka yang kamu inginkan dan ambil untuk dirimu sendiri apa pun yang kamu inginkan." Aku ('Aisyah berkata): Bagiku Tuhanmu bergegas untuk memuaskan keinginanmu.