حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ، قَالُوا حَدَّثَنَا يَحْيَى، بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Jabir b. 'Abdullah (Allah berkenan dengan mereka) melaporkan

Saya menikahi seorang wanita selama hidup Rasulullah (semoga damai belaihi wa sallam). Saya bertemu dengan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم), lalu dia berkata: Jabir, apakah kamu sudah menikah? Saya berkata: Ya. Dia berkata: Seorang perawan atau yang sebelumnya menikah? Aku berkata: Dengan menikah sebelumnya, lalu dia berkata: Mengapa kamu tidak menikahi seorang perawan yang bisa berolahraga dengannya? Saya berkata: Rasulullah, saya memiliki saudara perempuan; Aku takut dia akan campur tangan antara aku dan mereka, lalu dia berkata: Baiklah dan baik, jika memang demikian. Seorang wanita menikah karena empat alasan, karena agamanya, hartanya, statusnya, kecantikannya, jadi Anda harus memilih salah satu dengan agama. Semoga tangan Anda terbelah menjadi debu.

Comment

Kitab Pernikahan - Sahih Muslim

Referensi Hadis: Sahih Muslim 715 d

Analisis Kontekstual

Narasi ini dari Jabir ibn Abdullah (semoga Allah meridainya) menunjukkan kepedulian pribadi Nabi terhadap urusan pernikahan para sahabatnya. Pertanyaan Nabi mencerminkan perannya sebagai pemandu spiritual dan pemimpin komunitas yang penuh kasih sayang.

Komentar Ilmiah

Pertanyaan awal Nabi mengungkapkan preferensi umum untuk menikahi perawan, karena mereka biasanya lebih mudah beradaptasi dan menciptakan ikatan yang lebih kuat. Namun, pertimbangan praktis Jabir tentang saudara perempuannya menunjukkan bahwa keadaan individu dapat membenarkan pilihan alternatif.

Empat alasan pernikahan yang disebutkan - agama, kekayaan, keturunan, dan kecantikan - mencakup pertimbangan duniawi dan spiritual. Instruksi tegas Nabi untuk "pilih yang beragama" menetapkan keutamaan iman atas atribut lainnya.

Ungkapan "Semoga tanganmu melekat pada debu" adalah idiom Arab klasik yang mengungkapkan kesungguhan dan penekanan, bukan kutukan harfiah. Ini menekankan pentingnya memprioritaskan komitmen agama dalam pemilihan pernikahan.

Implikasi Hukum dan Spiritual

Hadis ini menetapkan bahwa meskipun banyak faktor dapat mempengaruhi keputusan pernikahan, kesalehan agama harus menjadi pertimbangan utama. Pasangan yang saleh berkontribusi pada pertumbuhan spiritual, pengasuhan anak yang tepat, dan stabilitas dalam urusan dunia dan akhirat.

Narasi ini juga menunjukkan fleksibilitas dalam hukum Islam, di mana keadaan pribadi yang sah (seperti kekhawatiran Jabir tentang saudara perempuannya) dapat membenarkan pilihan yang mungkin kurang disukai.