وَحَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، حَدَّثَنِي ابْنُ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ إِنَّ الْمَرْأَةَ كَالضِّلَعِ إِذَا ذَهَبْتَ تُقِيمُهَا كَسَرْتَهَا وَإِنْ تَرَكْتَهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيهَا عِوَجٌ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Abu Huraira (Allah 'anyaniallahu 'anhu) melaporkan

Wanita telah diciptakan dari tulang rusuk dan sama sekali tidak akan diluruskan untukmu; jadi jika Anda ingin mendapat manfaat darinya, manfaatkan olehnya sementara kebengkokan tetap ada dalam dirinya. Dan jika Anda mencoba meluruskannya, Anda akan mematahkannya, dan mematahkannya berarti menceraikannya.

Comment

Kitab Penyusuan - Sahih Muslim 1467 b

Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Narasi ini dari Nabi Muhammad (semoga damai bersamanya) menggunakan metafora yang mendalam untuk menggambarkan sifat bawaan wanita dan kebijaksanaan yang diperlukan dalam hubungan pernikahan.

Interpretasi Metaforis

Perbandingan wanita dengan tulang rusuk tidak menunjukkan kekurangan atau ketidaksempurnaan, melainkan merujuk pada penciptaan asal Hawa dari tulang rusuk Adam sebagaimana ditetapkan dalam tradisi otentik. Ini melambangkan sifat lembut dan penuh kasih sayang yang Allah tanamkan pada wanita.

"Kelengkungan" yang disebutkan bukanlah cacat tetapi merujuk pada komposisi psikologis dan emosional unik wanita, yang berbeda dari pria. Keberagaman ini adalah bagian dari kebijaksanaan sempurna Allah dalam penciptaan.

Kebijaksanaan Praktis untuk Kehidupan Pernikahan

Panduan Nabi menekankan penerimaan pasangan sebagaimana Allah menciptakan mereka, daripada berusaha mengubah sifat dasarnya. Ini memerlukan kesabaran, kebijaksanaan, dan pengertian dalam interaksi pernikahan.

"Memanfaatkannya sementara kelengkungan tetap ada" berarti menghargai dan menilai kualitas unik wanita serta membangun pernikahan yang harmonis berdasarkan penerimaan dan kasih sayang bersama.

Peringatan Terhadap Perlakuan Keras

Peringatan bahwa "mematahkannya adalah menceraikannya" berfungsi sebagai peringatan serius terhadap kekerasan berlebihan, kritik terus-menerus, atau upaya memaksa perubahan mendasar pada sifat pasangan, yang dapat menyebabkan pembubaran pernikahan.

Ajaran ini mendorong suami untuk melaksanakan kelembutan, kebijaksanaan, dan kesabaran strategis dalam menangani urusan pernikahan, mengikuti teladan perilaku Nabi (semoga damai bersamanya) dengan istri-istrinya.