حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ، وَابْنُ أَبِي عُمَرَ، قَالاَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ جَاءَتْ سَهْلَةُ بِنْتُ سُهَيْلٍ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَرَى فِي وَجْهِ أَبِي حُذَيْفَةَ مِنْ دُخُولِ سَالِمٍ - وَهُوَ حَلِيفُهُ ‏.‏ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ أَرْضِعِيهِ ‏"‏ ‏.‏ قَالَتْ وَكَيْفَ أُرْضِعُهُ وَهُوَ رَجُلٌ كَبِيرٌ فَتَبَسَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَقَالَ ‏"‏ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّهُ رَجُلٌ كَبِيرٌ ‏"‏ ‏.‏ زَادَ عَمْرٌو فِي حَدِيثِهِ وَكَانَ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا ‏.‏ وَفِي رِوَايَةِ ابْنِ أَبِي عُمَرَ فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏.‏
Terjemahan
Ibnu Abu Mulaika melaporkan bahwa al-Qasim b. Muhammad b. Abu Bakar telah meriwayatkan kepadanya bahwa 'Aisyah (Allah berkenan kepadanya) melaporkan bahwa Sahla binti Suhail b. 'Amr datang kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) dan berkata

Rasulullah, Salim (budak Abu Hudhaifa yang dibebaskan) tinggal bersama kami di rumah kami, dan dia telah mencapai (pubertas) seperti yang dicapai manusia dan telah memperoleh pengetahuan (tentang masalah seks) seperti yang diperoleh pria, dan kemudian dia berkata: Menyusuilah dia agar dia menjadi haram (sehubungan dengan pernikahan) bagimu Dia (Ibn Abu Mulaika) berkata: Saya menahan diri dari (menceritakan hadis ini) selama satu tahun atau lebih karena ketakutan. Aku kemudian bertemu dengan al-Qasim dan berkata kepadanya: Engkau meriwayatkan kepadaku sebuah hadis yang tidak aku ceritakan (kepada siapa pun) setelahnya. Dia berkata: Apa itu? Aku memberitahukan kepadanya, lalu dia berkata: Diriwayatkan atas kewenanganku bahwa 'Aisyah (Allah ridha kepadanya) telah meriwayatkan hal itu kepadaku.