حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ، سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْعَتَكِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، - يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ - حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، وَهِشَامٌ، عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَتَمَثَّلُ بِي ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Abu Qatada melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengatakan

Dia yang melihatku dalam mimpi sebenarnya melihat kebenaran (apa yang benar).

Comment

Kitab Mimpi - Sahih Muslim 2267a

Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan semoga damai dan berkah tercurah kepada Rasul-Nya yang terakhir, Muhammad.

Teks Hadis

"Barangsiapa melihatku dalam mimpi, sesungguhnya ia telah melihat kebenaran (apa yang benar)."

Komentar tentang Makna

Hadis mulia ini menetapkan bahwa melihat Nabi Muhammad (semoga damai dan berkah tercurah kepadanya) dalam mimpi merupakan penglihatan yang benar. Frasa "melihat kebenaran" menunjukkan bahwa mimpi seperti itu otentik dan sesuai dengan kenyataan, karena Setan tidak dapat mengambil bentuk Nabi (semoga damai dan berkah tercurah kepadanya). Ini didasarkan pada konsensus para ulama Islam.

Imam al-Nawawi, dalam komentarnya tentang Sahih Muslim, menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan perlindungan khusus yang Allah berikan kepada bentuk Rasul-Nya. Ketika seseorang melihat Nabi dalam bentuknya yang benar dan dikenal seperti yang dijelaskan dalam narasi otentik, ini dianggap sebagai penglihatan yang benar dan kejadian yang diberkati.

Syarat untuk Keaslian

Para ulama telah menetapkan syarat untuk menganggap mimpi seperti itu otentik: Pemimpi harus melihat Nabi (semoga damai dan berkah tercurah kepadanya) dalam bentuknya yang dikenal dan dijelaskan - dengan tinggi sedang, tidak terlalu tinggi atau pendek, dengan wajah tampan, mata hitam, dan atribut lain yang disebutkan dalam tradisi otentik.

Jika bentuknya berbeda dari deskripsi ini, para ulama berbeda pendapat mengenai keasliannya. Beberapa mengatakan itu mungkin masih valid jika pemimpi mengenalinya sebagai Nabi, sementara yang lain mempertahankan kepatuhan ketat pada deskripsi fisik.

Signifikansi Spiritual

Jenis mimpi ini dianggap di antara kabar gembira bagi orang beriman. Ini menunjukkan kecintaan pemimpi kepada Nabi (semoga damai dan berkah tercurah kepadanya) dan mungkin merupakan tanda kebaikan. Namun, penting untuk dicatat bahwa mimpi seperti itu tidak membentuk wahyu maupun menetapkan keputusan hukum dalam Islam.

Mimpi harus menginspirasi pemimpi untuk meningkatkan dalam mengikuti Sunnah dan meneladani karakter mulia Nabi Muhammad (semoga damai dan berkah tercurah kepadanya).

Kesimpulan

Hadis ini tetap menjadi sumber kenyamanan dan berkah bagi komunitas Muslim. Ini mengingatkan kita akan hubungan yang berlanjut antara para beriman dan Nabi mereka, bahkan setelah kepergiannya di dunia. Semoga Allah memberikan kita kehormatan untuk mengikuti Sunnahnya sepenuhnya dan semoga Dia menyatukan kita dengannya di taman tertinggi Surga. Dan Allah Maha Mengetahui.