حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ، سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْعَتَكِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، - يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ - حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، وَهِشَامٌ، عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَتَمَثَّلُ بِي ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan

Kedua hadis di atas telah diriwayatkan demikian juga melalui rantai pemancar lainnya.

Comment

Kitab Mimpi - Sahih Muslim 2267b

Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan semoga damai dan berkah tercurah kepada Rasul terakhir-Nya, Muhammad.

Riwayat ini dari Sahih Muslim mengonfirmasi keaslian tradisi sebelumnya mengenai mimpi melalui rantai alternatif perawi yang terpercaya (isnad). Rantai transmisi berganda seperti itu memperkuat keaslian tradisi kenabian dan menunjukkan pelestarian Sunnah yang teliti oleh para ulama hadis.

Ilmu verifikasi hadis memerlukan pemeriksaan setiap rantai perawi untuk keandalan, ingatan, dan koneksi mereka satu sama lain. Ketika sebuah tradisi dilaporkan melalui rantai berbeda yang memenuhi syarat keaslian, ia mencapai tingkat kepastian yang lebih tinggi. Prinsip ini, yang dikenal sebagai tawaatur dalam makna, menegaskan kebenaran ajaran terkait mimpi yang disebutkan sebelumnya.

Dengan demikian, riwayat tambahan ini berfungsi untuk memperkuat hikmah ilahi mengenai mimpi seperti yang dijelaskan dalam hadis sebelumnya, mengonfirmasi bahwa mimpi sejati merupakan salah satu dari empat puluh enam bagian kenabian, dan bahwa mimpi yang saleh dapat mengandung kabar gembira dari Allah atau peringatan yang bermanfaat bagi orang beriman dalam perjalanan spiritual mereka.