Lima adalah tindakan fitra: sunat, menghilangkan kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, mencabut rambut di bawah ketiak.
Kitab Penyucian - Sahih Muslim 257b
Hadis ini menyebutkan lima perbuatan yang membentuk disposisi alami (fitrah) di mana Allah menciptakan umat manusia. Praktik-praktik ini menjaga kebersihan fisik dan kemurnian spiritual sesuai dengan ajaran Islam.
Komentar tentang Tindakan Fitrah
Khitan (Sunat): Ini adalah sunnah Nabi Ibrahim (AS) dan berfungsi untuk tujuan higienis dan agama. Ini memfasilitasi penyucian dari najis ritual dan mewakili penyerahan kepada perintah Allah.
Menghilangkan Bulu Kemaluan: Ini menjaga kebersihan tubuh dan mencegah penumpukan najis. Para ulama merekomendasikan penghilangan setidaknya setiap empat puluh hari untuk mempertahankan kebersihan yang tepat.
Memotong Kumis: Nabi (SAW) memerintahkan untuk memangkas kumis dengan murah hati, membedakan Muslim dari bangsa lain. Praktik ini mencegah partikel makanan menumpuk dan menjaga penampilan rapi.
Memotong Kuku: Pemangkasan rutin mencegah penumpukan kotoran dan potensi kontaminasi. Disarankan untuk memulai dengan tangan kanan, kemudian kiri, dan serupa untuk kaki.
Mencabut Bulu Ketiak: Ini menghilangkan sumber bau tidak sedap dan menjaga kebersihan pribadi. Seperti bulu kemaluan, itu harus dihilangkan secara teratur untuk mempertahankan standar kebersihan.
Perspektif Ulama
Mayoritas ulama menganggap tindakan ini sebagai sunnah yang ditekankan (sunnah mu'akkadah). Beberapa ahli fikih menganggap khitan sebagai kewajiban bagi laki-laki. Praktik-praktik ini secara kolektif mewakili disposisi manusia bawaan terhadap kebersihan dan penyempurnaan sebagaimana dimaksudkan oleh Allah.
Urutan yang disarankan saat melakukan beberapa tindakan fitrah adalah: memotong kumis, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, kemudian mencukur bulu kemaluan. Namun, melakukannya dalam urutan apa pun tetap sah.