وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ خَالِدٍ، عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ، وَالأَسْوَدِ، أَنَّ رَجُلاً، نَزَلَ بِعَائِشَةَ فَأَصْبَحَ يَغْسِلُ ثَوْبَهُ فَقَالَتْ عَائِشَةُ إِنَّمَا كَانَ يُجْزِئُكَ إِنْ رَأَيْتَهُ أَنْ تَغْسِلَ مَكَانَهُ فَإِنْ لَمْ تَرَ نَضَحْتَ حَوْلَهُ وَلَقَدْ رَأَيْتُنِي أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَرْكًا فَيُصَلِّي فِيهِ ‏.‏
Terjemahan
Abdullah b. Shihab al-Khaulani melaporkan

Saya tinggal di rumah 'A'isha dan mengalami mimpi basah (dan merasakan efeknya pada pakaian saya), jadi (di pagi hari) saya mencelupkan kedua (pakaian) ke dalam air. Ini (tindakanku) diawasi oleh seorang pelayan Aisyah dan dia memberitahunya. Dia (Hadrat A'isha) mengirimi saya pesan: Apa yang mendorong Anda untuk bertindak seperti ini dengan pakaian Anda? Dia (narator) berkata: Saya mengatakan bahwa saya melihat dalam mimpi apa yang dilihat oleh orang yang tidur. Dia berkata: Apakah Anda menemukan (tanda cairan) di pakaian Anda? Saya berkata: Tidak. Dia berkata: Seandainya Anda menemukan sesuatu, Anda seharusnya mencucinya. Jika saya menemukan bahwa (air mani) pada pakaian Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengering, saya mengikisnya dengan kuku saya.