Saya melihat Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) sedang menjalankan shalat (Id) pada Hari Kurban (tanggal 10 Dhu'l-Hijja) dan kemudian menyampaikan khotbah dan dia berkata: Barangsiapa mengorbankan (hewan) sebelum shalat (Id), ia harus mempersembahkan lagi sebagai gantinya, dan barangsiapa tidak mengorbankan binatang itu harus menyembelihnya dengan membaca nama Allah.
Kitab Pengorbanan - Sahih Muslim 1960 d
Narasi ini dari Sahih Muslim menetapkan urutan yang tepat untuk ritual Idul Adha, menekankan bahwa penyembelihan kurban harus dilakukan setelah salat Id.
Komentar Ilmiah
Instruksi Nabi menjelaskan bahwa salat Id didahulukan daripada kurban. Siapa yang menyembelih sebelum salat pada dasarnya telah melakukan penyembelihan biasa, bukan kurban Udhiyah ritual.
Perintah untuk "menawarkan lagi sebagai penggantinya" menunjukkan pentingnya waktu yang tepat untuk keabsahan ritual. Keputusan ini memastikan kurban mempertahankan karakter religius spesifiknya sebagai tindakan ibadah.
Instruksi untuk membaca nama Allah selama penyembelihan berlaku untuk semua kurban, memperkuat bahwa tindakan ini murni untuk kepuasan Ilahi, membedakannya dari penyembelihan sekuler.
Implikasi Hukum
Hadis ini menetapkan bahwa waktu sah terawal untuk kurban Udhiyah dimulai segera setelah salat Id berakhir. Menyembelih sebelum waktu ini membatalkan kurban ritual.
Keputusan ini berlaku terlepas dari apakah salat dilakukan secara berjamaah atau individu oleh mereka yang tidak dapat hadir.
Para ulama setuju bahwa urutan ini melestarikan hierarki ritual Islam yang tepat dan mempertahankan sifat khas perayaan Idul Adha.