Paman dari pihak ibu saya Abu Burda mengorbankan hewannya sebelum shalat (Id). Kemudian Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Itu adalah kambing (disembelih demi kepentingan) daging (dan bukan sebagai kurban pada hari Adha). Dia berkata: Saya memiliki seekor domba berusia enam bulan. Kemudian dia berkata: Persembahkanlah itu sebagai korban, tetapi itu tidak akan membenarkan siapa pun kecuali kamu, dan kemudian berkata: Dia yang mengorbankan (hewan) sebelum shalat, dia sebenarnya menyembelihnya untuk dirinya sendiri, dan dia yang menyembelih setelah shalat, ritual korbannya menjadi lengkap dan dia sebenarnya menjalankan praktik keagamaan umat Islam.
Kitab Kurban - Sahih Muslim 1961a
Narasi ini dari Sahih Muslim membahas waktu yang tepat untuk Udhiyah (penyembelihan kurban) selama Idul Adha, menetapkan aturan mendasar yang membedakan antara penyembelihan biasa untuk daging dan kurban Islam yang sah.
Waktu Kurban
Nabi (ﷺ) dengan jelas membedakan antara menyembelih sebelum salat Id dan sesudahnya. Menyembelih sebelum salat menjadikan tindakan itu hanya sebagai persiapan daging biasa, sementara menyembelih setelah salat menyelesaikan kurban ritual (Udhiyah).
Persyaratan waktu ini berfungsi untuk membedakan kurban Islam dari praktik pra-Islam dan memastikan kesatuan komunitas Muslim dalam melaksanakan ritual penting ini pada waktu yang ditentukan.
Penerimaan Bersyarat
Ketika Abu Burda menawarkan untuk mengurbankan domba berusia enam bulan untuk memperbaiki kesalahannya, Nabi mengizinkannya tetapi menetapkan bahwa itu hanya sah untuknya secara pribadi. Ini menunjukkan bahwa meskipun konsesi dapat dibuat dalam keadaan tertentu, mereka tidak menetapkan aturan umum untuk semua Muslim.
Para ulama menjelaskan bahwa persyaratan normal adalah hewan kurban telah mencapai usia yang ditentukan, tetapi keadaan individu dapat membenarkan pengecualian sambil mempertahankan aturan umum.
Dimensi Hukum dan Spiritual
Pernyataan Nabi "dia sebenarnya mengamalkan praktik keagamaan umat Islam" menekankan bahwa pengamatan ritual yang tepat sesuai pedoman Islam adalah yang membentuk pengikut jalan komunitas Muslim.
Hadis ini menetapkan bahwa kesesuaian lahiriah dengan aturan Islam adalah aspek penting dari praktik keagamaan, dan waktu adalah bagian integral dari keabsahan tindakan ibadah tertentu, terutama yang terkait dengan acara khusus seperti Idul Adha.