Dia yang menyembelih (hewan sebagai korban) sebelum shalat (Id). harus mengulanginya (yaitu menawarkan hewan lain). Kemudian seseorang berdiri dan berkata: Rasulullah, itu adalah hari di mana daging sangat dicari, dan dia juga menyebutkan kebutuhan sesamanya, dan mungkin Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) membuktikannya. Dia (orang yang telah mengorbankan hewan itu sebelum shalat 'Id) berkata: Saya memiliki seekor kambing yang berusia kurang dari satu tahun dan saya menyukainya lebih dari dua kambing berdaging; haruskah aku mempersembahkannya sebagai korban? Dia mengizinkannya untuk melakukannya. Dia (perawi) berkata: Saya tidak tahu apakah izin ini diberikan kepada orang lain selain dia atau tidak. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) kemudian berpaling ke arah dua ekor domba jantan. dan dia menyembelih mereka, dan orang-orang itu datang kepada kambing-kambing dan membagikannya di antara mereka sendiri (untuk mempersembahkan mereka sebagai korban).