Ketika Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) menikahi Zainab binti jahsh, dia mengundang orang-orang (ke pesta pernikahan) dan mereka makan makanan. Mereka kemudian duduk di sana dan mulai bercakap-cakap. Dia (Nabi Suci) membuat kegemparan seolah-olah dia sedang bersiap untuk berdiri, tetapi (orang-orang yang sibuk berbicara) tidak berdiri. Ketika dia (Nabi Suci) melihatnya, dia berdiri dan ketika dia melakukannya, beberapa orang lain berdiri. 'Asim dan Abd al-A'la dalam riwayat mereka menambahkan ini: Tiga (orang) duduk di sana, dan Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) datang ke sana untuk masuk ke (apartemen) tetapi dia menemukan orang-orang duduk di sana. Kemudian mereka berdiri dan pergi. Dia berkata: Kemudian aku datang dan memberitahukan kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) bahwa mereka telah pergi. Dia (Nabi Suci) kemudian datang ke sana sampai dia memasuki (apartemen). Aku juga pergi dan hendak masuk, ketika dia menggantung tirai di antara aku dan dia (dan pada kesempatan inilah Allah, Yang Maha Mulia, menyatakan ayat ini: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke rumah-rumah Nabi kecuali izin diberikan kepadamu untuk makan, tidak menunggu masakannya selesai sampai (perkataan)" Sesungguhnya ini serius di sisi Allah" (xxxiii. 53).
Latar Belakang Kontekstual
Narasi ini dari Sahih Muslim 1428 e menggambarkan pesta pernikahan Nabi Muhammad (ﷺ) dengan Zainab binti Jahsh, yang menjadi kesempatan untuk turunnya ayat-ayat Al-Quran yang mengatur etika mengunjungi rumah tangga Nabi.
Komentar Ilmiah
Insiden ini menunjukkan cinta yang mendalam para Sahabat terhadap kebersamaan dengan Nabi, namun kelalaian mereka dalam mengenali kebutuhan privasinya dengan pengantin barunya.
Pendekatan lembut Nabi - pertama membuat gerakan halus, kemudian berdiri - menunjukkan tata krama teladannya dalam tidak secara langsung meminta tamu untuk pergi.
Intervensi ilahi melalui wahyu Al-Quran (33:53) menetapkan pedoman permanen untuk menghormati rumah tangga dan kehidupan pribadi Nabi.
Implikasi Hukum dan Etika
Hadis ini menetapkan larangan untuk berlama-lama dalam kunjungan, terutama selama waktu sensitif seperti malam pengantin.
Ini mengajarkan pentingnya membaca isyarat sosial dan memperhatikan kebutuhan tuan rumah tanpa instruksi eksplisit.
Wahyu ini mengubah insiden spesifik menjadi etika Islam universal untuk semua rumah tangga Muslim mengenai tata cara berkunjung.
Pelajaran Spiritual
Legislasi langsung Allah sebagai tanggapan terhadap situasi manusia menunjukkan perhatian Ilahi untuk panduan sosial praktis.
Insiden ini menggambarkan bagaimana kejadian sehari-hari dalam kehidupan Nabi menjadi sumber wahyu ilahi dan prinsip-prinsip hukum.
Ini menunjukkan keseimbangan antara cinta kepada Nabi dan penghormatan terhadap batasan pribadinya sebagaimana ditetapkan oleh Allah.