حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ الْهَمْدَانِيُّ، حَدَّثَنَا أَبِي وَوَكِيعٌ، وَابْنُ، بِشْرٍ عَنْ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ قَيْسٍ، قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ، يَقُولُ كُنَّا نَغْزُو مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَيْسَ لَنَا نِسَاءٌ فَقُلْنَا أَلاَ نَسْتَخْصِي فَنَهَانَا عَنْ ذَلِكَ ثُمَّ رَخَّصَ لَنَا أَنْ نَنْكِحَ الْمَرْأَةَ بِالثَّوْبِ إِلَى أَجَلٍ ثُمَّ قَرَأَ عَبْدُ اللَّهِ ‏{‏ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ‏}‏ ‏.‏
Terjemahan
Jabir b. 'Abdullah dan Salama b. al-Akwa' berkata

Datanglah kepada kami seorang pemproklamator Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan berkata: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah memberikan izin kepadamu untuk menguntungkan dirimu sendiri, yaitu untuk membuat pernikahan sementara dengan wanita.

Comment

Kitab Pernikahan - Sahih Muslim 1405a

Telah datang kepada kami penyampai pesan Rasulullah (ﷺ) dan berkata: Rasulullah (ﷺ) telah memberikan izin kepada kalian untuk mengambil manfaat, yaitu untuk mengadakan pernikahan sementara dengan wanita.

Komentar Ilmiah

Riwayat ini merujuk pada praktik mut'ah (pernikahan sementara) yang awalnya diizinkan pada awal Islam dalam keadaan tertentu, terutama selama perjalanan dan kampanye militer ketika pernikahan permanen sulit.

Mayoritas ulama klasik berpendapat bahwa izin ini kemudian dibatalkan oleh Nabi Muhammad (ﷺ) sendiri. Imam Muslim memasukkan hadis ini untuk mendokumentasikan perkembangan historis hukum Islam, bukan sebagai bukti untuk kelanjutan keabsahannya.

Konsensus (ijma') para sahabat dan generasi ulama berikutnya menegaskan larangan pernikahan sementara. Pembatalan ini ditetapkan melalui beberapa riwayat otentik di mana Nabi (ﷺ) secara eksplisit melarang pernikahan mut'ah, menganggapnya tidak sah hingga Hari Kiamat.

Keabsahan yang disebutkan dalam hadis ini adalah konsesi sementara selama masa darurat, serupa dengan konsesi sementara lainnya dalam hukum Islam yang kemudian dicabut ketika keadaan berubah.