Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengizinkan pernikahan sementara bagi kami. Maka aku dan orang lain keluar dan melihat seorang wanita Bana 'Amir, yang seperti unta betina muda berleher panjang. Kami menghadap kepadanya (karena kontrak pernikahan sementara), lalu dia berkata: Mahar apa yang akan Anda berikan kepada saya? Aku berkata: Jubah saya. Dan temanku juga berkata: Jubahku. Dan jubah temanku lebih unggul dari jubahku, tapi aku lebih muda darinya. Jadi ketika dia melihat jubah temanku, dia menyukainya, dan ketika dia melirikku, aku tampak lebih menarik baginya. Dia kemudian berkata: "Baiklah, kamu dan jubahmu sudah cukup untukku. Aku tinggal bersamanya selama tiga malam, dan kemudian Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Barangsiapa memiliki wanita seperti itu yang dengannya dia telah menikah sementara, dia harus melepaskannya.