Sabra b. Ma'bad melaporkan bahwa Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) mengizinkan para sahabatnya untuk membuat pernikahan sementara dengan wanita pada Tahun Kemenangan. Jadi saya dan seorang teman saya dari Bani Sulaim keluar, sampai kami menemukan seorang wanita muda Bani Amir yang seperti unta betina muda yang memiliki leher panjang. Kami melamarnya untuk membuat kontrak pernikahan sementara dengan kami, dan mempersembahkan kepadanya jubah kami (sebagai mas kawin). Dia mulai melihat dan menemukan saya lebih tampan dari teman saya, tetapi menemukan jubah teman saya lebih indah dari jubah saya. Dia berpikir dalam pikirannya sebentar, tetapi kemudian lebih memilih saya daripada teman saya. Jadi aku tinggal bersamanya selama tiga (malam), dan kemudian Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan kami untuk berpisah dengan mereka (wanita-wanita seperti itu).