Larangan melamar pernikahan ketika saudara laki-laki telah melamar, kecuali dia memberikan izin atau melepaskan ide Sahih Muslim 1413 d

Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Huraira (Allah ridha kepadanya) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Seorang Muslim tidak boleh membeli bertentangan dengan saudaranya, dan dia tidak boleh membuat lamaran pernikahan atas lamaran yang telah dibuat oleh saudaranya.