Larangan dan ketidakabsahan Perkawinan Shighar Sahih Muslim 1416 a
Terjemahan
Abu Huraira radhi.yallahu 'antulah melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang Shighar. Ibnu Numair menambahkan
Shighar berarti bahwa seseorang harus berkata kepada orang lain: Beri aku tangan putrimu dalam pernikahan dan aku akan (sebagai imbalannya) menikahkan putriku kepadamu; atau berkenanlah aku adikmu, dan aku akan menikahkan adikku denganmu.