حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، - رضى الله عنهما - أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الْوِصَالِ قَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ ‏.‏ قَالَ ‏"‏ إِنِّي لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي أُطْعَمُ وَأُسْقَى ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Abu Huraira (Allah 'anyaniallahu 'anhu) melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang (para sahabatnya) untuk berpuasa tanpa gangguan. Salah seorang Muslim berkata: "Rasulullah, kamu sendiri memelihara Saum Wisal, lalu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata: Siapakah di antara kamu yang seperti aku? Saya menghabiskan malam (dalam keadaan) bahwa Allah saya memberi saya makan dan memberi saya minuman. Ketika mereka (para sahabat Nabi) tidak sepakat untuk meninggalkan puasa tanpa gangguan, maka Nabi (صلى الله عليه وسلم) juga menjalankan puasa ini bersama mereka selama sehari, dan kemudian selama sehari. Mereka kemudian melihat bulan baru dan dia (Nabi Suci) berkata: Jika kemunculan bulan baru tertunda. Saya akan mengamati lebih banyak (puasa) dengan Anda (dan dia melakukannya) dengan cara memperingatkan mereka karena mereka tidak setuju untuk menahan diri (dari menjalankan Saum Wisal)