حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، - رضى الله عنهما - أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الْوِصَالِ قَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ . قَالَ " إِنِّي لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي أُطْعَمُ وَأُسْقَى " .
Terjemahan
Anas (Allah berkenan kepadanya) melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengamati Saum Wisal selama awal bulan Ramadhan. Orang-orang di antara umat Islam juga mengamati puasa tanpa gangguan. (berita) ini sampai kepadanya (Nabi Suci) dan dia berkata
Seandainya bulan itu diperpanjang bagi saya, saya akan terus mengamati Saum Wisal, sehingga mereka yang bertindak dengan kekerasan yang dipaksakan akan (diwajibkan) untuk meninggalkannya. Anda tidak seperti saya (atau dia berkata): Saya tidak seperti Anda. Saya terus melakukannya (dalam keadaan) sehingga Tuhan saya memberi makan saya dan menyediakan saya minuman.