Puasa berlaku bagi orang yang Junub saat fajar tiba Sahih Muslim 1109 c
Terjemahan
Abu Bakar melaporkan bahwa Marwan mengirimnya kepada Umm Salama untuk menanyakan apakah seseorang harus berpuasa yang berada dalam keadaan junub dan fajar menyingsingnya, lalu dia mengatakan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) (kadang-kadang) junbi karena hubungan seksual dan bukan karena mimpi seksual, dan fajar menyingsing padanya. tetapi dia tidak berbuka puasa atau membalasnya.