حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، - رضى الله عنهما - عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ ‏"‏ لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Ibnu 'Umar (Allah berkenan dengan keduanya) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Bulan ini dapat terdiri dari dua puluh sembilan malam. Jadi janganlah kamu berpuasa sampai kamu melihatnya (bulan baru) dan jangan memecahkannya sampai kamu melihatnya, kecuali ketika langit mendung bagimu, dan jika demikian, maka hitunglah.

Comment

Kitab Puasa - Sahih Muslim 1080 h

Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Hadis mulia ini dari Sahih Muslim menetapkan prinsip-prinsip dasar yang mengatur permulaan dan penutupan bulan suci Ramadan.

Penentuan Bulan Kamariah

Nabi (semoga damai atasnya) memberitahu kita bahwa bulan kamariah mungkin dua puluh sembilan hari, menekankan variabilitas kalender Islam yang mengikuti siklus bulan alami daripada perhitungan tetap.

Ajaran ini melestarikan metode asli melihat bulan sebagaimana ditetapkan dalam Syariah, menjaga hubungan antara ibadah dan pengamatan langit.

Persyaratan Melihat Bulan Secara Visual

"Jangan berpuasa sampai kamu melihatnya" menetapkan bahwa Ramadan dimulai hanya setelah melihat bulan sabit secara visual yang terverifikasi setelah tanggal 29 Sya'ban.

Demikian pula, "jangan berbuka sampai kamu melihatnya" berarti Idul Fitri terjadi hanya setelah melihat bulan Syawal, menyelesaikan tiga puluh hari puasa jika bulan tidak terlihat.

Ketentuan Langit Berawan

Pengecualian "ketika langit berawan" memberikan panduan praktis untuk situasi di mana melihat secara visual tidak mungkin karena kondisi cuaca.

"Kemudian hitunglah" berarti menyelesaikan tiga puluh hari bulan sebelumnya, seperti yang dijelaskan oleh ulama klasik termasuk Imam Nawawi yang menyatakan ini berarti menyelesaikan Sya'ban sebagai tiga puluh hari ketika awan menghalangi melihat bulan.

Konsensus Ulama

Mayoritas ulama klasik, termasuk empat mazhab, setuju bahwa melihat bulan secara aktual lebih diutamakan daripada perhitungan astronomi untuk memulai dan mengakhiri Ramadan.

Hadis ini membentuk dasar untuk praktik terpadu komunitas Muslim di seluruh dunia dalam menentukan bulan-bulan suci, melestarikan Sunnah sambil memungkinkan akomodasi yang diperlukan dalam keadaan luar biasa.