Setiap kali Anda melihat bulan baru (bulan Ramadhan), amati puasa. dan apabila kamu melihatnya (bulan baru Syawal) pecahkanlah, dan jika langit mendung bagimu, maka berjagalah berpuasa selama tiga puluh hari.
Kitab Puasa - Sahih Muslim 1081a
Hadis ini menetapkan prinsip dasar untuk menentukan awal dan akhir Ramadan melalui penglihatan bulan, memberikan panduan untuk kasus-kasus visibilitas yang terhalang.
Keputusan Utama Penglihatan Bulan
Perintah "berpuasalah" saat melihat hilal Ramadan menetapkan bahwa puasa menjadi wajib setelah konfirmasi visual yang terverifikasi, menjadikan penglihatan fisik sebagai sarana hukum utama untuk menentukan dimulainya bulan.
Demikian pula, instruksi untuk "berbuka" saat melihat hilal Syawal menunjukkan kewajiban untuk menghentikan puasa dan merayakan Idul Fitri, menunjukkan sifat saling melengkapi dari kedua penglihatan dalam mengatur periode puasa lengkap.
Interpretasi Ulama tentang Kondisi Berawan
Ulama klasik menafsirkan "jika langit berawan" sebagai mencakup segala kondisi atmosfer yang mencegah penglihatan bulan yang jelas, termasuk badai debu, kabut, atau tutupan awan tebal yang mengaburkan visibilitas.
Arahan untuk "berpuasa selama tiga puluh hari" dalam kasus seperti itu mewakili prinsip kehati-hatian (iḥtiyāṭ) yang memastikan pemenuhan lengkap kewajiban Ramadan sambil menghindari potensi pemendekan bulan suci.
Metodologi Hukum dan Aplikasi Kontemporer
Ahli hukum tradisional menyimpulkan dari hadis ini bahwa ketika bulan terhalang, umat Islam harus menyelesaikan tiga puluh hari Sya'ban sebelum memulai Ramadan, dan sama halnya menyelesaikan tiga puluh hari Ramadan sebelum merayakan Idul Fitri.
Ulama menekankan bahwa metode penyelesaian ini melestarikan sifat lunar ibadah Islam sambil memberikan kepastian dalam praktik keagamaan, meskipun diskusi kontemporer membahas keabsahan perhitungan astronomi sebagai sarana tambahan.
Dimensi Spiritual
Ajaran kenabian ini menumbuhkan kesadaran dan persatuan komunitas saat umat Islam secara kolektif menantikan hilal, mengubah peristiwa astronomi menjadi tindakan ibadah yang memperkuat ikatan komunitas dan kesadaran agama.
Ketergantungan pada penglihatan fisik daripada perhitungan berfungsi sebagai pengingat sifat praktis Islam dan pentingnya observansi keagamaan yang nyata yang melibatkan seluruh komunitas dalam ibadah.