حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا حَاتِمٌ، - يَعْنِي ابْنَ إِسْمَاعِيلَ - عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي، عُبَيْدٍ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ، - رضى الله عنه - أَنَّهُ قَالَ بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَجُلاً مِنْ أَسْلَمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَأَمَرَهُ أَنْ يُؤَذِّنَ فِي النَّاسِ ‏"‏ مَنْ كَانَ لَمْ يَصُمْ فَلْيَصُمْ وَمَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيُتِمَّ صِيَامَهُ إِلَى اللَّيْلِ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Rubayyi' putri Mu'awwidh b. 'Afra' mengatakan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengutus (seseorang) pada pagi hari Asyura ke desa-desa Ansar di sekitar Madinah (dengan pesan ini)

Barangsiapa bangun di pagi hari berpuasa (tanpa makan apa-apa) ia harus menyelesaikan puasanya, dan barangsiapa sarapan pagi di pagi hari, ia harus menyelesaikan sisa hari itu (tanpa makan). Para sahabat berkata; Kami mulai berpuasa di atasnya (pada hari 'Asyura) dan, insya Allah, membuat anak-anak kami memeliharanya. Kami pergi ke masjid dan membuat mainan dari wol untuk mereka dan ketika ada yang merasa lapar dan menangis untuk makanan, kami memberi mereka mainan ini sampai tiba waktunya untuk berbuka puasa.