Sahih Muslim
Sahih Muslim 1157 c
Puasa Nabi pada waktu-waktu selain Ramadhan; Dan disarankan untuk memastikan bahwa tidak ada bulan yang bebas dari puasa
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ، ح وَحَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ الأَنْصَارِيُّ، قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ، رَجَبٍ - وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ - فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلميَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ . وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ .
Terjemahan
'Utsman b. Hakim al-Ansari mengatakan
Saya bertanya pada Sa'id b. Jubair tentang berpuasa di Rajab, dan kami kemudian melewati bulan Rajab, lalu dia berkata: Aku mendengar Ibnu 'Abbas (Allah berkenan dengan mereka berdua) berkata: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) biasa berpuasa (begitu terus-menerus) sehingga kami (cenderung) mengatakan bahwa dia tidak akan melanggar (mereka) dan tidak memeliharanya dengan begitu berurutan) sehingga kami (cenderung mengatakan) bahwa dia tidak akan berpuasa.