حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ، عَنْ سَعِيدٍ الْجُرَيْرِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، بْنِ شَقِيقٍ قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ رضى الله عنها هَلْ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَصُومُ شَهْرًا مَعْلُومًا سِوَى رَمَضَانَ قَالَتْ وَاللَّهِ إِنْ صَامَ شَهْرًا مَعْلُومًا سِوَى رَمَضَانَ حَتَّى مَضَى لِوَجْهِهِ وَلاَ أَفْطَرَهُ حَتَّى يُصِيبَ مِنْهُ ‏.‏
Terjemahan
'Utsman b. Hakim al-Ansari mengatakan

Saya bertanya pada Sa'id b. Jubair tentang berpuasa di Rajab, dan kami kemudian melewati bulan Rajab, lalu dia berkata: Aku mendengar Ibnu 'Abbas (Allah berkenan dengan mereka berdua) berkata: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) biasa berpuasa (begitu terus-menerus) sehingga kami (cenderung) mengatakan bahwa dia tidak akan melanggar (mereka) dan tidak memeliharanya dengan begitu berurutan) sehingga kami (cenderung mengatakan) bahwa dia tidak akan berpuasa.