Mengklarifikasi bahwa puasa dimulai saat fajar, dan seseorang boleh makan dan selain itu sampai fajar dimulai; Dan memperjelas fajar yang berkaitan dengan hukum tentang awal puasa dan awal waktu Sholat Subh, dan selain itu, yaitu Fajar Kedua, yang disebut Fajar Sejati. Fajar Pertama, yang merupakan Fajar Palsu, tidak ada hubungannya dengan keputusan Sahih Muslim 1091 a

Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ، حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا أَبُو حَازِمٍ، حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ، قَالَلَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ ‏‏{‏ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ‏}‏ قَالَ كَانَ الرَّجُلُ يَأْخُذُ خَيْطًا أَبْيَضَ وَخَيْطًا أَسْوَدَ فَيَأْكُلُ حَتَّى يَسْتَبِينَهُمَا حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ‏‏{‏ مِنَ الْفَجْرِ‏}‏ فَبَيَّنَ ذَلِكَ ‏.‏
Terjemahan
Sahl b. Sa'd mengatakan itu ketika ayat ini diturunkan

"Makan dan minum sampai garis-garis putih berbeda dari garis-garis gelap," seseorang akan memegang seutas benang putih dan seutas benang hitam dan terus makan sampai dia bisa menemukannya berbeda (dalam cahaya fajar). Pada saat itulah Allah, Yang Maha Agung, meninggikan (firman) min al-fajr (dari fajar), dan kemudian menjadi jelas (bahwa kata khait mengacu pada seberkas cahaya di fajar).