Mengklarifikasi bahwa puasa dimulai saat fajar, dan seseorang boleh makan dan selain itu sampai fajar dimulai; Dan memperjelas fajar yang berkaitan dengan hukum tentang awal puasa dan awal waktu Sholat Subh, dan selain itu, yaitu Fajar Kedua, yang disebut Fajar Sejati. Fajar Pertama, yang merupakan Fajar Palsu, tidak ada hubungannya dengan keputusan Sahih Muslim 1092 a

Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، وَمُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ، قَالاَ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ، ح وَحَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ، سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، - رضى الله عنه - عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ ‏"‏إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى تَسْمَعُوا تَأْذِينَ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ ‏"
Terjemahan
'Abdullah b. Mas'ud (Allah berkenan kepadanya) melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah bersabda

Bilal akan mengucapkan Adzan (pada akhir malam untuk memberi tahu orang-orang tentang waktu Sahri). Jadi kamu makan dan minum sampai kamu mendengar Adzan Ibnu Umm Maktum (yang diucapkan pada akhir Sahri dan dimulainya puasa).