حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ، عَنِ الشَّيْبَانِيِّ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، بْنِ الأَسْوَدِ عَنْ أَبِيهِ، قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ عَنِ الرُّقْيَةِ، فَقَالَتْ رَخَّصَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لأَهْلِ بَيْتٍ مِنَ الأَنْصَارِ فِي الرُّقْيَةِ مِنْ كُلِّ ذِي حُمَةٍ ‏.‏
Terjemahan
Jabir b. 'Abdullah melaporkan bahwa Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) memberikan sanksi khusus untuk mantra dalam hal racun ular kepada suku 'Amr. Abu Zubair mengatakan

Saya mendengar Jabir b. 'Abdullah mengatakan bahwa kalajengking itu menyengat salah satu dari kami ketika kami duduk bersama Rasulullah (radhiyallahu 'alaihi wa sallam). Seseorang berkata: Rasulullah, aku menggunakan mantra (untuk menyembuhkan akibat sengat), lalu dia berkata: Barangsiapa yang berkompeten di antara kamu untuk memberi manfaat kepada saudaranya.