حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ، أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ أَبِي بِشْرٍ، عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ نَاسًا، مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ ‏.‏ فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ ‏.‏ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِيَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا ‏.‏ وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ‏.‏ فَأَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ‏.‏ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ ‏.‏ فَتَبَسَّمَ وَقَالَ ‏"‏ وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ‏"‏ ‏.‏ ثُمَّ قَالَ ‏"‏ خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ مَعَكُمْ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Abu Sa'id Khudri melaporkan bahwa beberapa orang di antara para sahabat Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memulai perjalanan dan mereka kebetulan melewati sebuah suku dari suku-suku Arab. Mereka menuntut keramahtamahan dari anggota suku itu, tetapi mereka tidak memberikan keramahan apa pun kepada mereka. Mereka berkata kepada mereka

Apakah ada mantra di antara kalian, di kepala suku itu telah disengat kalajengking? Seseorang di antara kami berkata: 'Ya. Maka dia datang kepadanya dan dia berlatih incantasi dengan bantuan Sura al-Fatiha dan orang itu menjadi baik-baik saja. Dia diberi sekawanan domba (sebagai balasan), tetapi dia menolak untuk menerimanya, dengan mengatakan: Saya akan menyebutkannya kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم), dan jika dia menyetujuinya. maka aku akan menerimanya. Jadi kami datang kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) dan menyebutkan hal itu kepadanya dan dia (orang itu) berkata: Rasulullah demi Allah, saya tidak mempraktekkan mantra tetapi dengan bantuan Sura al-Fatiha Kitab Suci. Dia (Nabi Suci) tersenyum dan berkata: Bagaimana Anda tahu bahwa itu dapat digunakan (sebagai pembacaan)? - dan kemudian berkata: Keluarkan dari itu dan alokasikan bagian untuk saya bersama dengan bagian Anda.

Comment

Komentar Hadis: Kitab Salam

Sahih Muslim 2201 a - Narasi ini dari "Kitab Salam" Sahih Muslim menyajikan insiden penting di mana seorang sahabat menggunakan Surah al-Fatiha sebagai ruqyah (jampi) untuk menyembuhkan kepala suku yang disengat kalajengking.

Analisis Ilmiah

Senyuman dan persetujuan Nabi menunjukkan kebolehan menggunakan ayat-ayat Al-Qur'an untuk penyembuhan ketika dilakukan dengan niat yang benar dan keyakinan hanya pada kekuatan Allah.

Penolakan sahabat untuk menerima kompensasi tanpa berkonsultasi dengan Nabi menunjukkan kehati-hatian teladan dalam urusan agama dan kepatuhan yang tepat pada etika Islam.

Permintaan Nabi untuk bagian dari kawanan ternak menunjukkan keabsahan menerima pembayaran untuk ruqyah yang dilakukan dengan ayat-ayat Al-Qur'an, menetapkan ini sebagai sarana penghidupan yang sah bagi praktisi yang memenuhi syarat.

Keputusan Hukum yang Diambil

Menggunakan Surah al-Fatiha atau ayat-ayat Al-Qur'an lainnya untuk penyembuhan adalah diperbolehkan dan merupakan ruqyah syar'iyyah (penyembuhan Qur'ani) yang sah.

Menerima pembayaran untuk ruqyah Qur'ani adalah halal, asalkan praktisi hanya bergantung pada Allah dan menggunakan hanya metode yang disetujui.

Mencari klarifikasi dalam hal-hal yang meragukan dari ulama yang memenuhi syarat mencerminkan perilaku agama yang benar dan mencegah inovasi.

Signifikansi Spiritual

Efektivitas Surah al-Fatiha dalam penyembuhan menunjukkan sifat komprehensif Al-Qur'an sebagai pedoman spiritual dan obat fisik.

Insiden ini menetapkan keunggulan ruqyah Qur'ani dibandingkan bentuk pengobatan lain sambil mempertahankan prinsip bahwa penyembuhan pada akhirnya datang hanya dari Allah.