Seseorang menderita kehausan yang hebat saat dalam perjalanan, ketika dia menemukan sumur. Dia turun ke dalamnya dan minum (air) dan kemudian keluar dan melihat seekor anjing menggelegak lidahnya karena haus dan memakan tanah yang basah. Orang itu berkata: Anjing ini menderita haus seperti saya menderita karenanya. Dia turun ke dalam sumur, mengisi sepatunya dengan air, lalu menangkapnya di mulutnya sampai dia memanjat dan membuat anjing itu meminumnya. Jadi Allah menghargai tindakannya ini dan mengampuninya. Kemudian (para sahabat di sekitarnya) berkata: Rasulullah, apakah ada pahala bagi kami bahkan untuk (melayani) hewan-hewan seperti itu? Dia berkata: Ya, ada pahala untuk pelayanan kepada setiap hewan yang hidup.
Teks & Konteks Hadis
Riwayat ini dari Sahih Muslim 2244, ditemukan dalam "Kitab Salam," menceritakan insiden mendalam selama perjalanan di mana seorang pria, setelah memuaskan dahaganya sendiri, menunjukkan belas kasihan yang besar kepada anjing yang menderita.
Tafsir Narasi
Penderitaan dan kelegaan awal pria mencerminkan keadaan anjing, menciptakan momen pengenalan empatik. Tindakannya—turun kembali ke dalam sumur, menggunakan sepatunya sebagai wadah, dan membawa air di mulutnya—menunjukkan pengorbanan di luar sekadar kenyamanan, menyoroti keikhlasan (ikhlas) dari perbuatannya.
Penghargaan dan pengampunan Allah menandakan bahwa tindakan belas kasihan murni seperti itu dapat menghapus dosa. Ini menggambarkan keluasan Pengampunan Ilahi, yang dapat dicapai tidak hanya melalui tindakan ibadah besar tetapi juga melalui belas kasihan sejati terhadap ciptaan Allah.
Komentar Ulama tentang Hukum
Pertanyaan para Sahabat, "Apakah ada pahala bagi kami bahkan untuk (melayani) hewan seperti itu?" mencerminkan pengabaian umum pra-Islam terhadap makhluk tertentu. Tanggapan afirmatif Nabi, "Ya, ada pahala untuk pelayanan kepada setiap hewan hidup," menetapkan prinsip Islam yang mendasar.
Ulama menyimpulkan dari ini bahwa menunjukkan kebaikan (ihsan) kepada setiap makhluk hidup, bahkan jika tidak dimiliki atau secara tradisional dihargai, adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan pahala spiritual (thawab). Ini termasuk menyediakan makanan, air, dan kelegaan dari penderitaan.
Implikasi Hukum dan Etika
Hadis ini menjadi bukti utama untuk etika kesejahteraan hewan dalam Islam. Ini mewajibkan Muslim untuk menghindari menyebabkan bahaya pada hewan dan mendorong perawatan proaktif. Kelalaian atau kekejaman terhadap hewan dianggap sebagai dosa.
Cakupan "setiap hewan hidup" adalah komprehensif, mencakup hewan peliharaan, ternak, dan bahkan makhluk liar atau tidak disukai. Pahala dijanjikan terlepas dari utilitas atau status hewan yang dirasakan, mendasarkan nilai tindakan pada niat untuk menyenangkan Allah saja.