Saya bertanya kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang pandangan tiba-tiba (yang dilemparkan) di wajah (seorang non-Mahram). Dia memerintahkan saya agar saya mengalihkan pandangan saya.
Kitab Adab dan Tata Krama
Sahih Muslim 2159 a
Teks Hadis
"Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang pandangan tiba-tiba (yang ditujukan) pada wajah (non-Mahram). Beliau memerintahkan saya untuk memalingkan pandangan saya."
Komentar Ulama
Hadis mulia ini menetapkan aturan Islam mengenai pandangan tidak sengaja pada non-mahram. Perintah Nabi untuk segera mengalihkan pandangan menunjukkan bahwa bahkan pandangan tidak disengaja memerlukan tindakan korektif segera.
Para ulama menjelaskan bahwa "pandangan tiba-tiba" merujuk pada pandangan tidak disengaja atau tidak sengaja yang jatuh pada non-mahram. Meskipun awalnya tidak disengaja, tanggung jawab orang beriman dimulai saat mereka menyadarinya. Instruksi untuk "memalingkan pandangan saya" menekankan urgensi dalam mengalihkan pandangan sepenuhnya daripada membiarkannya berlama-lama.
Ajaran ini melindungi hati dari keinginan terlarang dan menjaga kemurnian masyarakat. Kebijaksanaan di balik perintah ini adalah untuk mencegah pandangan pertama mengarah pada pandangan sengaja berikutnya, yang berpotensi berkembang menjadi pelanggaran yang lebih besar. Ini berfungsi sebagai manifestasi praktis dari perintah Allah dalam Surah An-Nur: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka."
Hadis ini menggambarkan sifat komprehensif bimbingan Islam, menangani bahkan tindakan sesaat yang dapat menyebabkan kerugian spiritual. Ini mengajarkan orang beriman untuk menumbuhkan kesadaran dan disiplin diri yang konstan dalam interaksi mereka dengan lawan jenis.