حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ بُكَيْرٍ النَّاقِدُ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، حَدَّثَنَا - وَاللَّهِ، - يَزِيدُ بْنُ خُصَيْفَةَ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ، يَقُولُ كُنْتُ جَالِسًا بِالْمَدِينَةِ فِي مَجْلِسِ الأَنْصَارِ فَأَتَانَا أَبُو مُوسَى فَزِعًا أَوْ مَذْعُورًا ‏.‏ قُلْنَا مَا شَأْنُكَ قَالَ إِنَّ عُمَرَ أَرْسَلَ إِلَىَّ أَنْ آتِيَهُ فَأَتَيْتُ بَابَهُ فَسَلَّمْتُ ثَلاَثًا فَلَمْ يَرُدَّ عَلَىَّ فَرَجَعْتُ فَقَالَ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَأْتِيَنَا فَقُلْتُ إِنِّي أَتَيْتُكَ فَسَلَّمْتُ عَلَى بَابِكَ ثَلاَثًا فَلَمْ يَرُدُّوا عَلَىَّ فَرَجَعْتُ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلاَثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ ‏"‏ ‏.‏ فَقَالَ عُمَرُ أَقِمْ عَلَيْهِ الْبَيِّنَةَ وَإِلاَّ أَوْجَعْتُكَ ‏.‏ فَقَالَ أُبَىُّ بْنُ كَعْبٍ لاَ يَقُومُ مَعَهُ إِلاَّ أَصْغَرُ الْقَوْمِ ‏.‏ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ قُلْتُ أَنَا أَصْغَرُ الْقَوْمِ ‏.‏ قَالَ فَاذْهَبْ بِهِ ‏.‏
Terjemahan
Abu Sa'id Khudri melaporkan

Saya sedang duduk di Madinah bersama Ansar ketika Abu Musa datang dengan gemetar ketakutan. Kami berkata kepadanya: Ada apa? Dia berkata: 'Umar (Allah ridho kepadanya) mengirim saya. Saya pergi kepadanya dan memberi salam tiga kali di depan pintu (nya) tetapi dia tidak menanggapi saya dan jadi saya kembali. Lalu dia ('Umar) berkata: Apa yang menghalangi jalanmu sehingga kamu tidak muncul? Aku berkata: Aku memang datang kepadamu dan memberi salam di pintumu tiga kali tetapi aku tidak diberi tanggapan apapun, jadi aku kembali seperti yang dikatakan oleh Rasulullah (صلى الله عليه وسلم): Ketika salah satu dari kamu meminta izin tiga kali dan dia tidak diberikan izin, dia harus kembali. Umar berkata: Bawalah seorang saksi untuk mendukung apa yang kamu katakan, jika tidak, aku akan membawa kamu ke tugas. Ubayy b. Ka'b berkata: Tidak ada yang boleh berdiri bersamanya (sebagai saksi) kecuali yang termuda di antara orang-orang. Abu Sa'id berkata: Aku adalah yang termuda di antara orang-orang, lalu dia berkata: Kalau begitu kamu pergi bersamanya (untuk mendukung pertentangannya).

Comment

Kitab Adab dan Etiket

Sahih Muslim 2153 a

Komentar Hadis

Narasi ini dari Sahih Muslim menunjukkan etiket yang tepat dalam meminta izin untuk memasuki rumah orang lain. Gemetarnya Abu Musa menunjukkan penghormatannya terhadap khalifah Umar dan ajaran kenabian yang dia ikuti.

Instruksi Nabi untuk kembali setelah tiga permintaan yang tidak dijawab melindungi privasi rumah tangga dan mencegah ketidaknyamanan. Permintaan Umar untuk saksi menunjukkan pentingnya memverifikasi keputusan agama, sementara kebijaksanaan Ubayy ibn Ka'b dalam memilih sahabat termuda menunjukkan bagaimana pengetahuan Islam melampaui usia.

Hadis ini menetapkan bahwa perintah agama harus diikuti bahkan dengan otoritas, dan bahwa adab (etiket) yang tepat dalam meminta izin masuk adalah bagian penting dari perilaku Islam yang menjaga harmoni sosial dan menghormati batas pribadi.