حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ، مَوْلَى
ابْنِ أَزْهَرَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " يُسْتَجَابُ لأَحَدِكُمْ
مَا لَمْ يَعْجَلْ فَيَقُولُ قَدْ دَعَوْتُ فَلاَ أَوْ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي " .
Terjemahan
Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda
Doa hamba dikabulkan jika dia tidak memohon dosa atau untuk memutuskan ikatan darah, atau dia tidak menjadi tidak sabar. Dikatakan: Rasulullah, apa artinya: "Jika dia tidak menjadi tidak sabar"? Dia berkata: Bahwa dia harus mengatakan seperti ini: Saya berdoa dan saya berdoa tetapi saya tidak menemukan jawabannya. dan dia menjadi frustrasi dan meninggalkan permohonan.