Larangan ketat berhubungan seks di siang hari di bulan Ramadhan bagi orang yang sedang berpuasa; Dan kewajiban menawarkan penebusan besar dan definisinya; Dan bahwa itu wajib bagi orang yang mampu membelinya dan orang yang tidak mampu membelinya, dan itu tetap menjadi kewajiban bagi orang yang tidak mampu membelinya sampai dia memiliki sarana Sahih Muslim 1111 d
Terjemahan
Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Zuhri dengan rantai pemancar yang sama dengan seseorang berbuka puasa di bulan Ramadhan di mana Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memerintahkannya untuk membebaskan seorang budak (sebagai penebusan), dan sisa hadits tersebut sama seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Uyaina.