Diperbolehkan berpuasa atau tidak berpuasa selama Ramadhan bagi seseorang yang bepergian tanpa tujuan berdosa, jika perjalanannya dua tahap atau lebih jauh. Tetapi lebih baik bagi orang yang mampu berpuasa tanpa menderita kerugian apa pun untuk melakukannya, dan orang yang sulit berbuka puasa Sahih Muslim 1113 d
Terjemahan
Sebuah hadl seperti ini telah disampaikan atas otoritas Ibnu Shibab yang mengatakan bahwa mereka (Pengakuan Nabi Suci) mengikuti perintah terbarunya dan melihatnya sebagai perintah yang menghapuskan (yang sebelumnya) dan yang paling tegas.