Diperbolehkan berpuasa atau tidak berpuasa selama Ramadhan bagi seseorang yang bepergian tanpa tujuan berdosa, jika perjalanannya dua tahap atau lebih jauh. Tetapi lebih baik bagi orang yang mampu berpuasa tanpa menderita kerugian apa pun untuk melakukannya, dan orang yang sulit berbuka puasa Sahih Muslim 1113 e

Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Ibnu 'Abbas (Allah berkenan kepadanya) melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melakukan perjalanan selama bulan Ramadhan dalam keadaan berpuasa sampai dia tiba di 'Usfan. Dia kemudian memesan secangkir berisi air minum dan dia meminumnya secara terbuka agar orang-orang dapat melihatnya, dan berbuka puasa (dan tidak melanjutkannya) sampai dia tiba di Mekah. Ibnu 'Abbas (Allah ridha kepadanya) berkata

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berpuasa dan berbuka puasa, maka dia yang ingin berbuka puasa dan dia yang ingin berbuka puasa melanggarnya.