Diperbolehkan berpuasa atau tidak berpuasa selama Ramadhan bagi seseorang yang bepergian tanpa tujuan berdosa, jika perjalanannya dua tahap atau lebih jauh. Tetapi lebih baik bagi orang yang mampu berpuasa tanpa menderita kerugian apa pun untuk melakukannya, dan orang yang sulit berbuka puasa Sahih Muslim 1115 b
Terjemahan
'Amr b. al-Hasan dilaporkan mengatakan bahwa dia mendengar Jabir b. 'Abdullah (Allah berkenan dengan mereka berdua) mengatakan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melihat seorang pria. Sisa hadis sama seperti yang disebutkan di atas.