Diperbolehkan berpuasa atau tidak berpuasa selama Ramadhan bagi seseorang yang bepergian tanpa tujuan berdosa, jika perjalanannya dua tahap atau lebih jauh. Tetapi lebih baik bagi orang yang mampu berpuasa tanpa menderita kerugian apa pun untuk melakukannya, dan orang yang sulit berbuka puasa Sahih Muslim 1115 c

Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Hadis ini telah diriwayatkan tentang otoritas Shu'ba dengan rantai pemancar yang sama tetapi dengan tambahan ini yang dia (Nabi) katakan

"Manfaatkan konsesi Allah yang menginginkannya kepadamu." Ketika dia (salah satu perawi) bertanya kepadanya (yang lain, Yabya b. Abi Kathar) dia tidak menyimpannya dalam pikirannya.