Mahar. Diperbolehkan bagi mas kawin untuk mengajarkan Al-Quran, cincin besi atau apa pun, dalam jumlah kecil atau besar, dan dianjurkan untuk itu adalah Lima Ratus Dirham Sahih Muslim 1426

Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Salama b. 'Abd al-Rahman melaporkan

Saya bertanya kepada 'Aisyah, istri Rasulullah (صلى الله عليه وسلم): Berapa jumlah mas kawin Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)? Dia berkata: Itu adalah dua belas 'uqiya dan satu nash. Dia berkata: Apakah kamu tahu apa itu al-nash? Saya berkata: Tidak. Dia berkata: Itu setengah dari uqiya, dan jumlahnya lima ratus dirham, dan itu adalah mas kawin yang diberikan oleh Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) kepada istri-istrinya.