Mahar. Diperbolehkan bagi mas kawin untuk mengajarkan Al-Quran, cincin besi atau apa pun, dalam jumlah kecil atau besar, dan dianjurkan untuk itu adalah Lima Ratus Dirham Sahih Muslim 1427 b
Terjemahan
Anas b. Malik (Allah berkenan kepadanya) melaporkan bahwa 'Abd al-Rahman b. 'Auf (Allah berkenan kepadanya) menikah selama hidup Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dengan berat nawat emas dan rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata kepadanya
Berikanlah pesta bahkan dengan seekor domba.