Diperbolehkan melakukan hubungan seksual dengan wanita menyusui (Ghilah), dan 'Azl tidak disukai Sahih Muslim 1443
Terjemahan
Sa'd b. Abu Waqqas (Allah berkenan kepadanya) melaporkan bahwa seseorang datang kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan berkata
Saya melakukan 'azi dengan istri saya. Kemudian Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Mengapa kamu melakukan itu? Orang itu berkata: Saya takut membahayakan anaknya atau anak-anaknya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Jika itu berbahaya, itu akan merugikan orang Persia dan Yunani.