Larangan menikah bagi orang yang berada di Ihram, dan tidak disukai baginya untuk melamar pernikahan Sahih Muslim 1411
Terjemahan
Yazid b. al-Asamm melaporkan
Maimuna putri al-Harith meriwayatkan kepadaku bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menikahinya dan dia tidak berada dalam keadaan Ihram. Dan dia (Maimuna) adalah saudara perempuan ibuku dan saudara perempuan Ibnu 'Abbas (Allah ridho kepada mereka).