Memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam Perkawinan Sahih Muslim 1418
Terjemahan
'Uqba b. Amir (Allah berkenan kepadanya) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda
Syarat yang paling layak yang harus dipenuhi adalah yang membuat hubungan seksual sah. Dalam riwayat yang disampaikan oleh Ibnu Muthanna (bukan kata "kondisi") itu adalah "kondisi".